Press ESC to close

Ketua P2TP2A Pangandaran Sesalkan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi

  • March 16, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pangandaran, Ida Nurlaela Wiradinata sangat menyesalkan atas terjadinya kasus dugaan pencabulan kepada belasan anak di bawah umur yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kali ini kasus serupa kembali terjadi menimpa salah satu anak dibawah umur yang masih mengemban di dunia pendidikan. Menurut Ida, Kasus tersebut pun sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ciamis. Korbannya pun merupakan anak di bawah umur. Sehingga proses pelimpahan kasus dugaan pencabulan ini diharapkan segera diselesaikan.
“Korban dugaan pencabulan tersebut akan dibantu untuk memulihkan kejiwaannya dengan mendatangkan psikolog dan jika perlu akan diberikan bantuan hukum, karena itu merupakan kewajiban pemerintah daerah,” tegas Ketua P2TP2A Kabupaten Pangandaran Hj Ida Nurlaela Wiradinata saat dihubungi Dejabar.id, Jumat (15/03/2019).
Ida mengatakan kasus serupa jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Pangandaran,  maka pihaknya melalui tim  PKK akan turun langsung kelapangan untuk melaksanakan Binwil (bina wilayah) dan mensosialisasikan UU 23 tahun 2002.
“Dalam undang-undang tersebut sudah jelas, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas perlindungan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual,” terangnya.
Sementara itu, Camat Sidamulih Dedi Surachman, mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut di wilayah kerjanya setelah dirinya kedatangan puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila ke Kantornya.
“Terus terang saya baru tahu kasus ini. Namun saya memastikan kasus ini akan ditangani sebagaimana mestinya. Saya juga akan melaporkannya ke dinas terkait,”singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya.(dry)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *