
Dejabar.id, Jakarta – Maraknya kasus korupsi dalam proyek-projek strategis nasional (PSN) mencerminkan ketidakberesan moral pemimpin yang seharusnya menekankan nilai-nilai anti korupsi.
Korupsi di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, dan lainnya, adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak ekonomi warga miskin.
Kehadiran korupsi yang melibatkan berbagai pihak harus diselidiki dan diperlakukan dengan tindakan hukum yang tegas.
Menurut Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), terdapat tiga proyek besar senilai 113 miliar rupiah di Kementerian Komunikasi dan Informasi yang harus segera diselidiki dan diproses secara hukum.
Proyek-proyek tersebut saat ini berada di bawah manajemen TVRI yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.
KOMPAK INDONESIA telah mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi pada tiga proyek tersebut.
Mereka berencana melaporkan temuan ini kepada KPK RI dan/atau Kejaksaan Agung RI agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
KOMPAK Indonesia juga mengajak dukungan dari Solidaritas Pers, Tokoh Agama, dan Para Aktivis Anti Korupsi untuk mendukung upaya KPK RI dan/atau Kejaksaan Agung RI dalam menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek-proyek strategis nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Apabila terbukti adanya korupsi, KOMPAK Indonesia menekankan perlunya pihak-pihak yang terkait untuk ditindak secara tegas.
Namun sayangnya beberapa web yang menulis berita ini dihapus dan belum ada tanggapan resmi dari TVRI terkait adanya dugaan korupsi ini.
Leave a Reply