Press ESC to close

Kota Bogor Darurat Narkoba

  • October 22, 2018

DEJABAR.ID. BOGOR-Berdasarkan hasil ekspose yang disampaikan Satuan narkoba Polresta Bogor Kota, ada 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 33 orang tersangka dan barang bukti sitaan berupa sabu 44,82 gram, ganja 147,46 gram, gorila 54,11 gram, alprazolam 250 butir, hexymer 9.421 butir dan tramadol 6.808 butir. Bahkan, selama periode 2015 hingga 2017 data penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor grafiknya naik turun.
“Dalam kurun tersebut, jumlah kasus narkoba pada tahun 2015 tercatat 185 kasus, turun menjadi 141 kasus pada tahun 2016 dan tahun 2017 naik menjadi 176 kasus,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Integrasi Anti Narkoba dalam Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Jasmani Jenjang SMP se-Kota Bogor di Aula SMP Negeri 1 Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Senin (22/10/2018).
Sementara itu, angka kriminalitas jumlah pengedar narkoba yang berhasil ditangkap pada tahun 2015 berjumlah 257 pengedar, di tahun  2016 turun menjadi 183 pengedar dan pada 2017 naik menjadi 211 pengedar. Sementara untuk angka pengguna narkoba, dari tahun 2015 hingga 2017 mengalami penurunan, dari 127 pengguna pada 2015 turun menjadi 63 pengguna pada 2016 dan tahun 2017 turun lagi menjadi 37 pengguna.
Sekda menyebut, saat ini peredaran narkoba menggunakan beragam modus dengan generasi muda sebagai target pasar potensial bagi pengedar. Disamping itu kemajuan sistem informasi dan komunikasi tidak dibarengi dengan pendidikan perilaku, akhlak dan agama. Bahkan kondisi terkini, menempatkan Kota Bogor sebagai kota dengan jumlah penyalahgunaan narkotika terbesar kedua di Jawa Barat.
Melihat kondisi yang ada, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga sasaran yang sudah menyasar pada semua lapisan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengungkapkan keprihatinannya.
“Secara nasional itu darurat narkoba,” kata Kadisdik.
Untuk menangkal dan meminimalisir hal tersebut, Disdik Kota Bogor bekerjasama dengan orang tua dan pihak kepolisian, mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengasuh dan mengawasi anaknya. Lebih jauh, Badan Narkotika Kota (BNK) Bogor melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan represif bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, membentuk Satgas Anti Narkoba dari kalangan pelajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Selain itu saat ini Kota Bogor dalam proses penjajakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dapat hadir di Kota Bogor,” ujar Fahrudin. (AWK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *