Press ESC to close

Kota Cirebon Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba

  • January 29, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Kota Cirebon termasuk dalam kategori rawan peredaran dan penggunaan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya bandar narkoba maupun pengedar yang tertangkap di Cirebon, dengan jumlah narkoba yang cukup besar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif, saat kegiatan Optimalisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Santika Hotel, Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon, Selasa (29/1/2019).
“Karena di sini ada pelabuhan dan wilayah pantai, yang memungkinkan peredaran dari luar, masuk ke Kota Cirebon,” jelasnya.
Peredaran narkoba ini, lanjutnya, mayoritas menyasar usia-usia produktif, karena peredarannya tanpa pandang bulu. Untuk itu, diperlukan upaya untuk membersihkan peredaran narkoba, dengan bersinergi bersama TNI, Polri, dan Pemerintah.
Pernyataan Kepala BNN Jabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy yang juga hadir dalam acara tersebut. Di tahun 2017, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 75 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Di tahun 2018, angkanya naik menjadi 79 kasus.
Tahun lalu, lanjutnya, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan orang yang akan mengedar 100 ribu butir obat-obat terlarang. Polres Cirebon Kota juga berhasil menangkap bandar narkoba di pelabuhan Cirebon.
“Meskipun ini bisa dikatakan prestasi Polres Cirebon Kota, tapi ini jelas menunjukan ada kenaikan peredaran narkoba. Di sisi lain, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Cirebon masih belum selesai,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Kapolres, untuk pencegahan peredaran narkoba, dilakukanlah penyuluhan dan sosialisasi di sekolah, tempat-tempat hiburan, dan juga komunitas.
“Penindakan saja tidak cukup, perlu strategi yang riil dalam memberantas dan mencegah narkoba,” pungkasnya.(Jfr)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *