Press ESC to close

KPK Panggil Idris Sihite Pejabat Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi

  • March 29, 2024

Dejabar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan memanggil Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang kini bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam keterangan tertulis kepada media, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa panggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi terkait manipulasi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

Proses investigasi KPK telah menjerat beberapa pejabat keuangan Kementerian ESDM, yang kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai fokus penyelidikan terhadap Idris Sihite. Idris sebelumnya telah diperiksa pada Senin (3/4/2023) dan menyangkal menerima aliran dana terkait dugaan korupsi Tukin pegawai.

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara ini, di antaranya Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian ESDM, seperti Febian Sirait dan Novian Hari Subagio.

Lebih lanjut, KPK mengungkap bahwa realisasi pembayaran Tukin di Kementerian ESDM selama 2020-2022 mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 221.924.938.176.

Para tersangka diduga terlibat dalam manipulasi daftar pembayaran dan pengiriman pembayaran Tukin ganda kepada 10 orang yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153, namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” ungkap salah satu pejabat terkait.

Kini, proses penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dengan KPK yang gencar memperdalam investigasi guna mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus korupsi yang menimpa Kementerian ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *