DEJABAR.ID.PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus melakukan input data perolehan suara pemilu 2019 ke dalam aplikasi sistem informasi perhitungan surat suara (situng) sejak Kamis (18/04/2019) kemarin, hingga lima hari ke depan.
Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Pangandaran, Wawan Cahyana mengatakan hari ini Jum’at merupakan hari kedua input data perolehan suara ke dalam aplikasi situng.
“Entri data yang dilakukan berasal dari salinan C dan C1 dari TPS yang sudah dikirim atau dijemput. Kemudian salinan tersebut dientri dan dipindai. Baru kemudian dimasukan ke dalam aplikasi situng,” ujarnya kepada dejabar.id, Jum’at (19/04/2019) malam.
Menurut Wawan, Proses data akan di cek terlebih dahulu. Administrasinya lengkap apa tidak.
“Setelah dicek kelengkapan salinan itu kemudian naik ke atas untuk dilakukan entri dimasukan ke dalam aplikasi situng,”katanya.
Wawan mengatakan untuk waktu entri ini ditargetkan selesai selama lima hari. Namun Dia mengakui terkendala server saat entri data.
“Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, baru 53 atau 3,9 persen dari 1, 350 TPS di Kabupaten Pangandaran yang dimasukan dalam aplikasi situng. Ini sudah bisa dilihat dalam web pemilu2019.kpu.go.id,”Sebut Wawan.
Wawan berharap, aplikasi ini akan menjawab rasa penasaran perolehan hasil pemilu di Pangandaran. Terlebih lagi, aplikasi situng juga menjadi bentuk transparansi data ke masyarakat.
“Ini bukan sebagai penetapan. Penetapan yang terpilih adalah dari penetapan rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU Pangandaran,”tutupnya. (dry)
Leave a Reply