DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Sejumlah kendaraan bertonase tinggi terjaring Operasi Over Dimensi Over Load (Odol) yang digelar Satlantas Polres Majalengka, di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya Samping Empat Kadipaten, Rabu (28/11/2018).
Seluruh kendaraan bermuatan barang yang mengarah Bandung maupun sebaliknya menuju Cirebon, satu persatu diperiksa surat-surat kendaraan dan muatannya.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti mengatakan, kendaraan yang over load dan over dimensi yang melintas di ruas jalan tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepada kendaraan angkutan umum, bus dan angkutan barang.
“Operasi Odol yang kami lakukan ini dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Menurut dia, operasi ini akan terus dilakukan tak hanya di jalan nasional saja, melainkan akan digelar disejumlah jalan yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Sejumlah kendaraan besar yang terjaring oporasi Odol tersebut, untuk memberikan efek jera mereka. Kami lakukan penegakan hukum berupa tilang,” tegasnya.
Operasi ini digelar, sambung kasat lantas, bertujuan dalam rangka mencegah terjadinya laka lantas akibat kelebihan muatan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan melebihi kapasitas daya angkut tersebut.
“Pemeriksaan kendaraan tersebut, untuk memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan daya angkut sesuai pasal 307 yo 169 (1) UU No 22/ 2009,” jelasnya. (jja)
Leave a Reply