DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Petugas gabungan dari personel TNI, Polri dan petugas Perhutani bersama warga memadamkan kebakaran hutan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Majalengka, Minggu (16/9/2018).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Leuwimunding, AKP Wagino menuturkan, kebakaran hutan terjadi di area 32 Blok Cadas Gantung, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
“Luas hutan yang terbakar belum bisa kita perkirakan. Namun, kebakaran di area ini sudah terjadi Tiga kali kebakaran,” kata kapolsek.
Masyarakat yang mengetahui kebakaran tersebut, kata dia, bersama anggota Polsek Leuwimunding, TNI dan petugas Perhutani segera menuju ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.
Menurut dia, pemadaman api dilakukan dengan cara melokalisir api agar tidak menjalar ke tempat lain.
“Petugas dan masyarakat melokalisir api dengan cara membersihkan semak belukar guna menghentikan api yang membakar semak belukar,” ucapnya.
Kebakaran hutan ini, lanjut dia, diduga akibat puntung rokok yang dibuang petani sekitar. Namun, dengan adanya insinden ini tidak mengancam keselamatan warga, lantaran lokasi kebakaran tersebut jauh dari pemukiman warga Desa Mirat.
Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun Dejabar.Id, bahwa akibat insiden kebakaran hutan tersebut, membuat Obyek Wisata Cadas Gantung yang berada di lokasi kebakaran tersebut, ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. (jja)
Leave a Reply