LAK Galuh Pakuan Persoalkan Pengelolaan TWA Tangkuban Parahu


DEJABAR.ID | JAKARTA – Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan audiensi dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) di Jakarta, Kamis (1/8/19). Dalam rapat terbatas tersebut, disepakati bahwa Dirjen KSDAE yang akan mengundang ‘ngariung’ dengan mengundang kepala daerah dan LAK Galuh Pakuan.

“Selanjutnya yang akan kita bicarakan ini menyangkut beberapa hal mengenai Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, termasuk juga membuka kembali terkait perizinan pengelolaan (oleh PT GRPP),” kata Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi.

Evi menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu ini sudah lama terjadi. Sejak lama, LAK Galuh Pakuan juga menjadi lembaga terdepan yang terus menyuarakan kritik terhadap pengelola yakni PT GRPP.

“PT GRPP ini sudah membuat murka Bangsa Sunda. Mereka hanya mengeruk keuntungan ekonomis saja, tanpa mengindahkan sakralitas gunung sebagai simbol sejarah Sunda,” tandas Evi.

PT GRPP selama melakukan pengelolaan juga tak pernah memberikan pendapatan kepada pemerintah daerah. Padahal jelas mereka mengenakan tarif parkir kepada setiap pengunjung. Berdasar UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, hal tersebut dikatagorikan sebagai objek pajak parkir dan oleh karenanya harus dikenakan pajak parkir paling tinggi 30 % dari tarif yang dipungut.

Dia menyinggung pula soal pembangunan kawasan TWA Tangkuban Parahu yang sangat merusak kelestarian gunung. “Itu lah salah satu alasan kuat mengapa kami terus melakukan upaya serius, melawan pihak yang melakukan sikap dan tindakan arogan dan merugikan,” jelasnya.

Hadir dalam rapat, Staf Presiden Ariani Djalal sebagai fasilitator, Direktur Sesditjen dan Kasubdit Wisata Alam Direktorat Jendral KSDAE Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, secara terpisah salah satu tokoh pemuda Subang, Jaka Septya Arizona terus menggalang dukungan untuk menyelamatkan TWA Gunung Tangkuban Parahu dari tangan PT GRPP.

“Alhamdulillah, petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut izin pengelolaan PT GRPP sudah lebih dari seribu orang yang tanda tangan. Target kami mencapai 5 juta dukungan ke depan,” kata Jaka di Subang.

Pihaknya bersama Galuh Pakuan dan seluruh masyarakat akan menggelar mimbar terbuka di halaman kantor Pemkab Subang. “Dalam mimbar terbuka itu kami akan mengajak Bupati Subang untuk berani maju bertindak sesuai dengan kewenangannya dan keinginan warga Subang,” ucapnya.

“Kami minta juga Presiden Jokowi segera cabut izin PT GRPP untuk menghindari gejolak massa, jika tidak massa akan tutup paksa Tangkuban Parahu,” tegas Jaka.(Ahy)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format