
JAKARTA, Dejabar.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap tingginya pengguna platform digital selama masa pandemi COVID-19, juga disertai dengan meningkatnya kejahatan siber.
“Dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tingkat resiko ancaman penyalahgunaan menjadi semakin tinggi serta semakin kompleks dan bahkan tidak tertutup kemungkinan hingga mengancam kedaulatan negara,” ucap Luki Hermawan saat menjadi keynote speaker pada acara Launching Laporan Tahunan Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Luki mengatakan, hampir seluruh layanan yang ada saat ini, dijalankan melalui perangkat elektronik. Baik itu informasi teknologi, operasional teknologi maupun internet optik dengan adanya hyperconnectivity yaitu penggunaan banyak sistem dan perangkat agar selalu terhubung dengan jejaring sosial serta sumber informasi lainnya.
“Tingginya penggunaan itu menjadikan perangkat ini semakin rentan untuk menjadi serangan siber,” katanya.
Dia mengungkapkan, karena itu, pemerintah melalui BSSN hadir dalam menghadapi segala ancaman yang ada di ruang siber, terutama untuk melindungi data elektronik pemerintah.
“BSSN juga terus berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan,” tambah dia.
Meski begitu, dia mengakui bahwa upaya menjamin ruang terbuka yang aman dan dapat diakses dengan mudah, tidak hanya menjadi tanggung jawab BSSN saja. Melainkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berkolaborasi serta bersinergi dalam menjaga keutuhan nasional,” tuturnya.
Luki berharap, Laporan Tahunan Hasil Monitoring Keamanan Siber yang dilakukan oleh BSSN dapat menjadi pertimbangan pemerintah saat membuat kebijakan.
“Laporan ini dapat digunakan untuk menjadi salah satu acuan penentuan kebijakan strategis pemerintah,” kata Luki.
Luki menyebutkan, berbagai aspek kehidupan masyarakat terus menyesuaikan dengan fase kenormalan baru dengan melibatkan teknologi informasi melakukan aktivitas secara daring menjadi kebiasaan yang sudah tidak asing lagi untuk masyarakat umum.
Untuk itu kata dia, selain ditujukan kepada pemerintah laporan itu juga untuk masyarakat secara luas.
“Menjadi rambu-rambu masyarakat dalam beraktivitas di ruang siber,” ucapnya. []
Leave a Reply