Dejabar. Id, Bogor – Sudah 7 bulan lamanya kasus E Saripudin seorang kakek renta mengalami kejadian yang mengerikan. Lehernya nyaris digolok oleh kakak dari Kepala Desa Hambalang bernama Ade Rodom.
Kasus bermula saat kakek E Saripudin melintas jalan Babakan Sirkuit, Sentul, Bogor pada 20 Maret 2020 pukul 8.30 WIB, tiba-tiba Ade Rodom dengan sebilah golok mendatanginya.
“Hei kamu provokator saya sembelih leher kamu,” teriak Ade Rodom sambil menempelkan golok ke kakek malang ini.
Dengan pucat pasi E Saripudin yang sudah berumur 73 tahun itu mengatakan kalau dirinya membela yang benar dan menyebut kalau Ade Rodom jangan memaksakan menjual tanah yang bukan miliknya.
Atas perbuatan Ade Rodom ini, E Saripudin sebagai korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor. Dengan Laporan /pengaduan No Pol:LP/B/151/III/2020/JBR/Res Bogor tanggal 29 Maret 2020.
Namun sangat disayangkan sudah 7 bulan ini laporannya tidak ditindaklanjuti, padahal nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya harusnya melekat pada pribadi-pribadi Polisi supaya semua warga negara dapat pelayanan cepat dan adil.
Junisab Akbar Ketua Indonesian Audit Watch (IAW) memberi pendapat terkait kinerja Polres Kabupaten Bogor, kita semua menyayangkan jika ada laporan warga negara yang tidak terlayani. ‘ Seharusnya aparat hukum melayani warga negara dengan baik dan bisa memberi penjelasan yang lugas ke masyarakat, jangan tidak direken, jangan ditutup-tutupi sehingga bisa menimbulkan tanda tanya”ucap Junisab mantan anggota Komisi III DPRRI tersebut.