DEJABAR.ID, SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Subang menggelar deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan di halaman KPU Kabupaten Subang, Rabu pagi (17/10/2018).
Kegiatan Deklarasi GMHP ini untuk melindungi hak pilih masyarakat. Hal ini juga dianggap bukti bahwa KPU konsen dan serius untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas.
“Ini adalah gerakan se-Indonesia untuk menyempurnakan data pemilih. Ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti hasil dari rekomendasi Bawaslu. Dengan demikian kami (KPU) di seluruh Indonesia, KPU masih membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat bagi yang belum masuk ke DPT agar masuk DPT,” ujar Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman. Rabu (17/10/2018).
Menurut Heri Suherma, data pemilih adalah indikator pokok dalam pelaksanaan pemilu 2019. Oleh karenanya, validasi data KPU harus dan wajib untuk dilaksanakan. Untuk menjaga hak-hak warga negara agar bisa tersalurkan semuanya.
“Dengan demikian masyarakat akan bisa mengecek sendiri di PPS yang ada di setiap desa. Apakah dirinya sudah terdaftar atau tidak di dalam DPT, dan jika belum terdaftar agar bisa lansung mengurus pendaftarannya” kata Heri.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan di DPT, bisa datang dengan membawa E-KTP ke PPS maka akan lansung bisa dilayani oleh petugas yang ada di PPS.
Selain itu, Heri juga mengatakan, warga juga bisa mengecek DPT melalui portal https://sidalih3.kpu.go id. Dengan fasilitas yang telah disiapkan oleh penyelenggara Pemilu, masyarakat bisa menginstall aplikasi tersebut di android masing-masing yang dapat diunduh di Play Store.
“Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat maupun peserta Pemilu mendapatkan informasi seputar tahapan Pemilu. Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Cek Pemilih, Info KPU, dan Pemilu 2019,” katanya.
Melaui aplikasi tersebut, publik akan mengetahui Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain berisi informasi tentang KPU, aplikasi tersebut juga berisi tentang informasi Pemilu 2019.
“Untuk memastikan aplikasi KPU itu mudah untuk diakses oleh masyarakat, anggota KPU mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply