Press ESC to close

Lokasi Samsat Keliling di Majalengka Hari Ini, Jumat 4 Oktober 2019

  • October 4, 2019

dejabar.id, Majalengka – Samsat Kabupaten Majalengka, membuka layanan Samsat Keliling (Samling) bagi warga Majalengka untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan informasi yang diakses melalui akun media sosial Instagram Samsat_majalengka_juara, pada Jumat (4/10/2019).

Warga dapat melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di layanan Samsat Keliling.

Layanan tersebut mulai beroperasi pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, di Depan UD Putra TS, Jalan Raya Baribis, Kecamatan Cigasong, Majalengka.

Para Wajib Pajak (WP) yang hendak melakukan kewajiban membayar pajak kendaraannya, cukup membawa STNK dan KTP asli dan disertai foto covy. “Yuk, bayar pajak kendaraan tepat waktu”. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *