DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka menyebutkan daerah yang dipimpin Karna Sobahi tersebut, masih jauh dari kata kabupaten ramah anak.
Menurut Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda, Kabupaten Majalengka masih jauh dari kata kabupaten layak anak mengingat
kekerasan kepada anak terutama fisik dan kekerasan seksual justru kian marak di kabupaten berjuluk Kota Angin ini.
“Sungguh ironis, ketika Kabupaten Majalengka mendeklarasikan diri menjadi kabupaten/kota layak anak, akan tetapi kekerasan terhadap anak justru kian marak,” kata Aris kepada Dejabar.id, Selasa (2/4/2019).
Menurut Aris, selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini saja, Majalengka banyak mengalami kasus kekerasan pada anak. Diantranya, pencabulan, pemerkosaan, penyalahgunaan obat, anak keracunan makanan hingga kekerasan (bullying) di sekolah maupun dilingkungan atau di rumah.
“Data yang masuk di Divisi Pengaduan dan Pelayanan LPA Majalengka, sampai hari ini ada sekitar 11 kasus yang menimpa anak dengan berbagai macam hal kekerasan pada anak tersebut,” ungkapnya.
Aris menambahkan, bahwa Kabupaten Majalengka saat ini juga belum belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak, sehingga, dia menilai peran serta Pemerintah Daerah belum sepenuhnya maksimal.
“Jadi kami kira Kabuapten Majalengka ini belum layak disebut kabupaten/kota layak anak,” tegasnya.(jja)