Press ESC to close

Masa Jabatan Gubernur Banten WH-Andika Berakhir Tahun ini, Siapa yang akan Mengisi Jabatannya?

  • March 10, 2022

SERANG, Dejabar.id – Masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) akan segera berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang, sedangkan pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada tahun 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemprov Banten membutuhkan penjabat (PJ) Gubernur Banten agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Menjelang akhir kepemimpinan WH-Andika, sejumlah nama muncul sebagai kandidat PJ Gubernur Banten. Nantinya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur pengangkatan penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merinci jabatan pimpinan madya dan pratama. Namun dari deretan pimpinan tinggi madya, terdapat 17 pejabat yang bisa menjadi Pj Gubernur Banten.

Berikut 17 kandidat Pj. Gubernur Banten menurut jabatannya, diantaranya adalah : Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural, Direktur Jenderal Deputi.

Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, dan jabatan lain yang setara.

Dari 17 kategori kandidat itu, diharuskan mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, juga menduduki jabatan struktural eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/c bagi Pj Gubernur Selanjutnya, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

Dari daftar jabatan yang masuk dalam persyaratan Pj. Gubernur Banten di atas, salah satu nama yang mencuat adalah Sekda Banten, Al Muktabar, yang baru-baru ini dikembalikan jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sekda Banten Al Muktabar secara pangkat dan golongan dinilai memenuhi persyaratan, namun harus bersaing dengan nama-nama dari pejabat pusat.

“Dari sisi persyaratan, Sekda Provinsi berpeluang menjadi Pj Gubernur. Terlebih Pak Al Muktabar pernah bertugas lama di Kemendagri sebelum mengikuti lelang terbuka jabatan Sekda Banten tiga tahun lalu,” kata Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia M Ojat Sudrajat Kamis (10/3/2022).

Selain Muktabar, nama lain yang muncul dari lingkungan Pemprov Banten adalah Kepala Bappeda Banten Mahdani.

Nama Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Banten, juga ikut disebut ikut bersaing dengan sejumlah nama.

Kemudian ada Asda III Setda Provinsi Banten, Deni Hermawan yang dikabarkan memiliki peluang untuk mengisi jabatan tersebut.

Sementara dari luar ASN Pemprov Banten, nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang sudah menduduki posisi tersebut sejak 2019 dan merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan.

Nama berikutnya yang mencuat adalah Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang dilantik sekitar setahun lalu.
Namun, belakangan beredar nama Juri Ardiantoro, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.

Nama Juri Ardiantoro tak asing dalam kepemiluaan di Indonesia, karena menjabat penyelenggara pemilu yang merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.

Setelah pensiun dari KPU, Juri Ardiantoro mendirikan dua lembaga yang konsen pada isu pemilu dan demokrasi yakni Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Dari penyelenggara Pemilu, Juri Ardiantoro diminta membantu Presiden RI, Joko Widodo, dengan menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) sejak Mei 2018.

Ada lagi beredar kuat nama Drs. H. Budi Setiawan, MM, mantan Karo Multi Media Polri yang digadang-gadang dan mendapat dukungan dari jajaran tokoh dan ulama Banten, Budi Setiawan juga pernah bertugas di Polda Banten sebagai Kabid Propam Polda dan saat ini aktif di Partai Gerindra juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat di lembaga anti korupsi, yaitu Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI). []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *