DEJABAR.ID, CIREBON – Memasuki masa tenang kampanye terbuka Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon yang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Kota Cirebon.
Pebertiban tersebut karena sesuai aturan, bahwa tiga hari sebelum hari pencoblosan, tepatnya pada tanggal 14, 15, dan 16 April 2019, semua APK yang telah terpasang, harus diturunkan dan dibersihkan. Sehingga pada hari pencoblosan nanti, tidak ada lagi APK yang masih terpasang.
Dalam penertiban tersebut, diterjunkan jumlah personel Satpol PP Kota Cirebon sebanyak 200 orang. Dari pihak Bawaslu Kota Cirebon juga menerjunkan 200 orang dengan dibantu masyarakat 100 orang. Sehingga, total 500 orang diterjunkan dalam penertiban APK ini.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin, semua APK ini harus sudah dipastikan bersih saat H-1. Namun, dirinya menargetkan besok sudah bisa bersih semua.
“Kita targetkan besok sudah bisa bersih semua,” jelasnya, Minggu (14/4/2019).
Joharudin mengakui, APK yang paling sulit untuk ditertibkan adalah baliho yang berukuran besar. Karena, untuk melepas hingga melipat dan dimasukkan ke dalam mobil, membutuhkan waktu setidaknya sekitar 1 jam. Sedangkan jumlah baliho besar yang sudah terdata sebanyak 163 buah.
“Kalau yang kecil-kecil masih bisa kita bersihkan, namun yang baliho cukup menyita banyak waktu,” jelasnya.
Hal senada pun diakui oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan. Dirinya mengakui sangat sulit menentukan APK yang ada di baliho. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para peserta pemilu dan tim kampanye, untuk ikut serta dalam menertibkan APK yang sudah terpasang di masa tenang ini.
“Kita imbau kepada tim kampanye dan peserta pemilu untuk ikut serta dlm penertiban ini,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply