DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Mayat bayi perempuan ditemukan di Sungai Cipada, tepatnya di Blok Singajaya, Rt 03/04, Desa Pageraji, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin (19/11/2018).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Maja, Iptu Mulyono membenarkan atas penemuan sesosok mayat bayi perempuan sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut kapolsek, penemuan mayat bayi malang itu, bermula informasi yang diperoleh dari masyarakat yang melihat ada sosok bayi berada dipinggiran sungai tersebut.
“Awalnya dilihat oleh seorang ibu rumah tangga, Saroh (50) warga Blok Singajaya, Rt. 02/02, Desa Pageraji, Kecamatan Maja. Saksi sangat terkejut dia melihat jasad. Dia lalu melapor warga lainnya, Dede Budiman (56) seterusnya dilaporkan ke polsek,” katanya, saat dihubungi Dejabar.id, melalui pesan WaatsApp.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter Puskesemas Maja dan Inafis Polres Majalengka, sambung kapolsek, diduga mayat bayi perempuan tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sudah lebih dari 72 jam atau sekitar 3 hari. Pasalnya, saat ditemukan warga, bayi tersebut sudah membusuk.
“Kalau dari hasil pemeriksaan tim medis, bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, tinggi 63cm, panjang ari-ari 60cm. Karena saat ditemukan tali pusar jabang bayi masih melekat di perutnya dan ada luka lecet pada bagian dahi,” jelasnya.
“Anggota kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Namun, dugaan sementara mayat bayi perempuan tersebut kemungkinan ada dari warga setempat maupun warga luar Desa Pageraji, yang tega sengaja membuang bayi hasil hubungan gelapnya,” tegasnya. (jja)
Leave a Reply