DEJABAR.ID, SUBANG-Didepan Tugu Benteng Pancasila, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang bersama, KPU, perwakilan Pemerintahan dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2019, membacakan sekaligus penandatanganan deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas, Minggu (18/11/2018).
Deklarasi cukup meriah karena menampilan kesenian khas Subang, Sisingaan. Ketua Bawaslu Subang, Parahutan Harahap dan jajaran menaikinya sambil memperlihatkan berbagai anjuran dan larangan. Bahkan antusias warga pun tampak terlihat sejak acara digelar hingga berakhir.
“Ya sesuai makna yang terkandung, dengan adanya pembacaan dan penandatanganan deklarasi ini di harapkan seluruh Partai Politik bisa menjaga seluruh calonnya agar tidak melakukan hal hal yang berdampak buruk bagi khalayak banyak, selain itu masyarakat pun dihimbau untuk tidak segan melaporkan jika melihat, menemukan ataupun mengetahui calon maupun penyelenggara yang curang,“ kata Parahutan.
Dirinya bersama dengan KPU berharap, seluruh parpol bisa mentaati seluruh peraturan yang berlaku dan masyarakat juga tidak segan untuk melaporkannya. Tentu saja dengan bukti bukti yang kuat dan akan segera ditindak-lanjuti.
Deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas berisi:
1. Menjaga, memastikan, dan melaksanakan kampanye secara santun dan beradab demi terciptanya Pemilu 2019 yang jujur, adil, aman, tertib, dan damai.
2. Menolak atau tidak melakukan segala bentuk Politisasi SARA, Money Politik, Kampanye Hitam, Tindak Kekerasan, Intimidasi, Provokasi, dan segala bentuk kegiatan Pemilu yang di larang.
3. Tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku dan siap menerima sanksi sesuai Peraturan Perundang – undangan, serta
4. Menghormati upaya-upaya hukum yang berlaku sesuai ketentuan-ketentuan Perundang-undangan.(Ahy)