Press ESC to close

Menag Tetapkan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi-Debarkasi Haji

  • January 7, 2020

Dejabar.id, Majalengka – Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai Embarkasi / Debarkasi Haji.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi Haji di BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/1/2020).

Menurut Fachrul Razi, Bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut pada tahun 2020 ini akan digunakan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji asal Jawa Barat.

Putusan tersebut, kata dia, didukung dengan fasilitas yang memadai, seperti akses jalan yang dinilai sudah cukup baik.

“Kami doakan bersama, semoga dengan digunakannya Bandara Kertajadi sebagai Embarkasi Haji 2020 akan lebih maju lagi dan berkembang seperti bayangan kita semula,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa ditetapkannya Embarkasi Haji di Bandara Kertajati ini merupakan penetapan Bandara yang ke-13 di Indonesia.

Oleh karena itu, dia berharap penyelenggaraan Embarkasi Haji di Bandara Kertajati ini menjadi proyek percontohan, yakni proses imigrasi kepulangan jamaah dilakukan di pesawat.

“Kita dapat banyak fasilitas dari Saudi, nah kita coba juga disini nanti ada pilot project fast track, maksudnya imigrasinya dilakukan di pesawat. Sehingga, ketika jamaah datang, mereka bisa langsung pulang,” jelasnya.

Terkait sarana dan prasarana di Bandara Kertajati, Fachrul Razi juga menyatakan bahwa fasilitas di Bandara tersebut sangat memadai.

Disampaikan dia, hingga saat ini dirinya tidak menemukan adanya kekurangan untuk penyelenggaraan Embarkasi Haji di Bandara Internasional tersebut.

“Kalau memang ada yang kurang, nanti sambil jalan kita benahi. Tapi kita semua siap membackup itu semua. Ini juga keinginan Presiden kita yang jangan ada yang telat, semuanya harus cepat,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *