Press ESC to close

Menteri Tjahjo Kumolo Keluarkan SE Terbaru, PNS dan PPPK Harus Baca

  • February 8, 2022

JAKARTA, Dejabar.id – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) ditujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar memanfaatkan gedung pendidikan dan pelatihan menjadi tempat isolasi terpusat (Isoter) COVID-19. Hal ini karena meningkatnya kasus COVID-19 beberapa minggu terakhir.

SE itu bernomor 04 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien COVID-19.

“Surat edaran ini dimaksudkan sebagai acuan bagi instansi pemerintah (kementerian, lembaga, dan pemda) untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter melalui pemanfaatan gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang dimiliki da dikelola instansi pemerintah,” ucap Tjahjo dalam SE itu dikutip Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut, Tjajo menekankan bahwa penyediaan fasilitas isoter harus sesuai dengan standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Penyediaan fasilitas isoter juga berkoordinasi dengan rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Menurut Tjahjo, SE diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk mengurangi risiko perburukan gejala bagi pasien terinfeksi COVID-19. Dengan adanya isoter maka pasien dalam pemantauan langsung tenaga kesehatan.

“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, maka pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring/online dan/atau dilaksanakan di kantor atau lokasi lainnnya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutup Tjahjo.

Tak hanya itu, tim juga harus memastikan ASN dan keluarga yang terpapar Covid-19 mendapatkan layanan isolasi dan perawatan yang layak. Tjahjo juga memastikan setiap PNS dan PPPK akan mendapatkan vaksin lengkap termasuk vaksin booster sesuai jadwal dari Kemenkes.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang hendak melakukan pelatihan untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring. Atau bisa juga melakukan pelatihan secara luring di lokasi lain dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *