dejabar.id, Tasikmalaya – Ketua DPRD Kota / Kabupaten Tasikmalaya menyepakati tuntutan dari aliansi BEM Tasikmalaya, setelah mereka di datangi ribuan mahasiswa di gedung dewan masing masing.
Di Kota Tasikmalaya, DPRD diwakili oleh ketua sementara yakni Aslim sepakat untuk menyampaikan tuntutan ara pendemo untuk segera disampaikan ke DPR Pusat. Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya fakta integritas bermaterai.
Begitupun di Kabupaten Tasikmalaya, di wakili ketua DPRD sementara Haris Somantri, DPRD Kabupaten Tasikmalay sepakat untuk menyampaikan tuntutan para pendemo.
“Kami hargai dan apresiasi usaha kawan kawan mahasiswa, insyaalloh akan kami sampaikan tuntunan ini ke pusat,” singkatnya.
Sementara, Koordinator Aksi, Yoga Ahmad Fauzi, Ketua Cabang HMI Tasikmalaya mengatakan meskipun DPRD telah menyepakati tuntutannya bukan berarti perjuangan mahasiswa berhenti sampai sini.
Menurutnya, dirinya dengan mahasiswa lainnya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan dan disampaikan dirinya akan membawa lebih banyak lagi peserta massa.
“DPRD telah menyepakati semuanya, namun kita terus memantau. Jika tidak diindahkan, kita akan datangkan lebih banyak lagi peserta demo,” terangnya.
Seperti diketahui, para mahasiswa tersebut menuntut agar kebijakan yang dibuat mengenai RUU KUHP dan UU KPK serta lainnya yang telah diaahkan oleh pemerintah pusat untuk dibatalkan karena mengganggu kestabilan nasional serta mencekik hak rakyat. (Ian)
Leave a Reply