DEJABAR.ID, CIREBON – Kantor Imigrasi Klas II TPI Cirebon mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di tahun 2019 ini, setelah sebelumnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada 2018 kemarin.
Meskipun memang sudah mendapatkan predikat WBK, namun upaya pengawasan untuk memastikan dari janji pelayanan tersebut harus tetap dilakukan. Tujuannya agar janji-janji tersebut bisa terpenuhi atau tidak. Sehingga, memang bisa mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto saat ditemui awak media usai menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama 2019 Kolaborasi Menuju WBK dan WBBM di 5 UPT Imigrasi Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, yang bertempat di Kantor Imigrasi Klas II TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/1/2019).
“Dari Ombudsman lebih memastikan apakah dari janji pelayanan dan maklumat yang mereka tetapkan itu bisa dipastikan terpenuhi atau tidak,” jelasnya.
Haneda melanjutkan, semuanya itu nanti akan berujung pada pemenuhan 14 standar komponen pelayanan, seperti kepastian waktu, biaya, kecepatan, dan sebagainya. Sehingga, apakah program tersebut benar atau tidak, tergantung dari bukti pengakuan masyarakat, bagaimana mereka memberikan testimoni, dan akses kemanfaatannya nyata.
“Artinya, apa yang terjadi sebenarnya sudah sesua sesuai SOP dan janji yang dijalani,” jelasnya.
Meskipun nantinya ada komplain, pengaduan, atau laporan dari masyarakat, lanjutnya, mungkin perlu dievaluasi. Hal inilah nantinya yang akan masuk di Ombudsman. Apalagi kalau di internal masing-masing instansi belum disiapkan internal complain handling.
Adapun bentuk pengaduan itu belum tentu buruknya pelayanan, seperti ada informasi, keluhan, kemudian sampai laporan. Jika tingkat laporannya terus berulang alias sama, lalu perilaku buruk pejabat-pejabat tertentu, dan banyak orang yang menjadi korban, maka itu yang akan menjadi masalah.
“Tapi saya yakin Kantor Imigrasi sudah terpenuhi semacam ini,” tuturnya.(Jfr)
Leave a Reply