Press ESC to close

Minyak Goreng Masih Langka di Majalengka, Polisi Ungkap Penyebabnya

  • February 4, 2022

MAJALENGKA – Minyak goreng curah mengalami kelangkaan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Mengenai hal itu, polisi dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Majalengka, mengungkapkan penyebabnya.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H Samosir, didampingi Kanit Tipidter, Iptu Asep Rohendi mengatakan, berdasarkan hasil sidak disejumlah pasar tradisional, bahwa penyebabnya dikarenakan tidak ada pengiriman dari pihak supliyer.

“Kendala dalam ketersediaan minyak curah di pasaran, dikarenakan pihak supliyer di Cirebon sudah tidak melakukan pengiriman sejak dua pekan yang lalu,” ungkap Febry H Samosir, Jumat (4/2/2022).

Kendati demikian, kata dia, untuk stok minyak goreng kemasan disejumlah toko ritel modern dan pasar tradisional di Kabupaten Majalengka, masih tersedia meski tidak banyak.

Dia menjelaskan, bahwa kurangnya ketersedian minyak goreng kemasan di Kabupaten Majalengka tersebut, karena ada kendala di pihak pemasok alias supliyer dari Cirebon.

“Kendala dalam ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran, lantaran pihak supliyer melakukan pengiriman hanya sedikit, tidak sesuai permintaan para pedagang,” katanya.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak supliyer untuk penjualan diatur waktunya tersebut, menurut dia, agar menjaga supaya konsumen tidak membeli berlebihan.

“Untuk harga minyak goreng kemasan sendiri yang dijual di pasar tradisional maupun toko kelontongan hingga saat ini, masih diatas HET. Karena mereka (pedagang) masih menghabiskan stok lama atau pembelian sebelum diberlakukan HET,” jelasnya.

Sementara itu, dijelaskannya, berdasarkan hasil pengecekan disejumlah ritel – ritel modern di Kabupaten Majalengka, harga minyak goreng dijual sebesar Rp 14.000 per liter. Sedangkan, harga minyak goreng yang di jual di pasar tradisional dan toko kelontongan, sebesar Rp 18.000 per liter.

“Sehingga kami menyimpulkan, bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng curah dan kurangnya ketersedian minyak goreng kemasan, masalahnya bukan di pasaran, melainkan di pasokan para supliyer,” jelasnya.

“Tak hanya itu, kami juga menegaskan, bahwa untuk sementara ini, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penimbunan, baik itu minyak goreng curah maupun kemasan di wilayah hukum Polres Majalengka,” jelas AKP Febry H Samosir yang juga diamini KBO Satreskrim, Iptu Iwan Sutari. (jaja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *