Dejabar.id, Majalengka – Salah seorang warga Blok Nyalindung, Rt 003/002, Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Undi (91) tewas tertimpa pohon saat menebang pohon, Jumat (7/2/2020).
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Talaga, AKP Agus Romy, korban diduga tewas pada saat menebang kayu dan terjadi kecelakaan. Yaitu, pohon hasil tebangan menimpa diri korban sendiri yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.
“Korban baru ditemukan oleh pihak keluarganya sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah kebun milik Ato, warga sekitar. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terhimpit pohon,” ujarnya.
Kapolsek mejelaskan, sebelum kejadian, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB sendirian dengan membawa peralatan berupa gergaji dan golok.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, saksi bernama Laminudin (50) warga setempat, bertemu korban di perjalanan dengan membawa peralatan untuk menebang pohon tersebut.
“Bahkan pada saat sekitar pukul 09.30 WIB, saksi mendengar suara pohon tumbang, namun saksi tidak menghiraukan karena diperkirakan tidak terjadi kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Tetapi, dijelaskan Kapolsek, bahwa sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga tengah mencari korban, karena tak kunjung pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, korban pun diketamukan di TKP yang berada di sebuah kebun Blok Gunung Cilakar, Dusun Nyalindung, Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Majalengka, dalam keadaan meninggal dengan posisi kepala terhimpit pohon tersebut.
Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, diduga korban tewas sedang menebang kayu di kebun milik salah seorang warga setempat, yang dibelinya untuk di jadikan arang.
“Sementara berdasarkan pemeriksaan tim medis korban meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB dan korban terdapat luka di kepala gepeng serta luka robek di telinga sebelah kiri. Luka tersebut, kami menduga akibat terjepit pohon tersebut,” tandasnya. (jja)