Press ESC to close

Mobil Pemadam Alami Kerusakan, Inilah Penjelasan Kepala BPBD Pangandaran

  • June 28, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Upaya pemadaman api yang membakar sebuah pabrik Kopra Kelapa di Dusun Grewing RT 09/03 Desa Pasir Geulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terhambat. Hambatan itu terjadi akibat mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan, Jumat (28/06/2019).

Pantauan di lokasi kebakaran, petugas Damkar terlihat mengeluhkan dengan kondisi mobil tersebut. Pasalnya, kedua mobil Pemadam Kebakaran milik BPBD Kabupaten Pangandaran itu mengalami masalah, mulai dari ban kempes, kopling slip, rem macet dan juga lampu rotator serta sirine yang jatuh akibat terlepas saat diperjalanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena mengatakan, bahwa kedua unit mobil Damkar tersebut harus mengkaver 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

“Prosedurnya, yang satu untuk mengangkut air sedangkan yang satunya lagi untuk memadamkan api, cuma itu saja,” terang Nana saat ditemui dejabar.id diruang kerjanya, Jumat (28/06/2019).

Ketika disinggung terkait pemeliharan, Nana mengaku, anggaran pemeliharan untuk kedua mobil itu sangatlah minim, nominalnya hanya sampai puluhan juta untuk satu tahun.

“Jadi service juga tidak setiap bulan, tapi tergantung situasional saja, paling yang rutin itu cuma ganti oli saja setiap bulan,” ujarnya.

Karena hal tersebut, kata Nana, Akibatnya performa dua kendaraan Damkar itu tidak bisa maksimal, terutama dalam hal kecepatan, ditambah lagi rotatornya mati.

“Dalam aturannya sendiri, petugas Damkar itu harus sampai 15 menit ke lokasi kejadian, sementara kondisi mobil seperti itu jadi bisa menghambat seperti tadi kelokasi kejadian memakan waktu 58 menit,” papar Nana.

Nana mengungkapkan, semestinya Kabupaten Pangandaran itu sedikitnya harus memiliki lima unit Damkar, bila dihitung dari jumlah kecamatan saat ini.

“Jadi satu unit Damkar bisa menangani tiga kecamatan, sementara yang satunya lagi disimpan di kantor BPBD,” sebutnya.

Menurut Nana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran rencananya akan membeli satu unit mobil Damkar di tahun 2020 mendatang.

“Untuk harga satu unitnya itu mencapai Rp1 Miliar lebih. Jadi kalau ada tiga unit mobil Damkar agak mendingan,” ucapnya.

“Sementara untuk petugas yang ada saat ini masih dianggap cukup untuk mengatasi kebakaran. Setiap 5000 penduduk itu ditangani satu petugas Damkar, sementara yang ada saat ini ada 20 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari juga mengatakan bahwa tahun 2020 mendatang akan melakukan pengadaan satu unit mobil Damkar.

“Kalau hanya dua unit memang belum mencukupi, tapi pengadaan mobil Damkar itu bisa bertahap,” singkatnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *