Press ESC to close

Motor Curian Ditemukan, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

  • February 27, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Salah seorang warga Linkungan Margaraharja, RT 01/01, Kelurahan Cicurug, Kecamata Majalengka, Kabupaten Majalengka, Yudi Supriyadi, mulai berlega hati. Setelah sepeda motor jenis Nmax, bernomor polisi E 3211 UF, yang sempat dicuri pada beberapa waktu lalu.
Kini sepeda motor tersebut kembali diserahkan oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, di halaman mapolsek setempat, Rabu (27/2/2019).
Dalam penyerahan barang bukti tersebut, korban langsung menerima sepeda motor miliknya dengan tanpa dipungut biaya apapun.
Menurut Kapolsekta Majaalengka, AKP Kustadi, didampingi Kanit Reskrim, Aipda Samsul, penyerahan yang dilakukan merupakan pinjam pakai lantaran korban membutuhkan sepeda motor tersebut untuk aktivitas keseharian.
“Barang bukti yang baru saja, kita serahkan karena pertimbangan kemanusian dan kemanfaatan, sehingga kita tidak keberatan memberikan kebijakan itu, tapi barang bukti tersebut sifatnya masih pinjam pakai,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, adanya penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor tersebut, tidak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.
Lebih jauh kapolsek menambahkan, bahwa dari hasil pengungkapan Tim Khusus (Timsus) Polsek Majalengka Kota, terkait Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta kejahatan jalanan lainnya, polisi berhasil membongkar kekahatan Curanmor.
“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda motor berbagai merk dan kendaraan yang sudah dipreteli sebayak satu truck serta satu colt bak,” ungkap kapolsek yang juga diamini ketua Timsus, Aiptu Herawan.
Dari 16 unit kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan, 6 unit sudah teridentifikasi pemiliknya, sisanya, lanjut dia, petugas sedang berupanya dengan melakukan pengecekan ke Samsat.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolsekta Majalengka, dengan membawa surat kelengkapan kendaraan tersebut, seperti, STNK dan BPKB maupun lainnya,” jelasnya.
Kapolsek menghimabau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka, bahwa belajar dari peristiwa tersebut, agar masyarakat menjaga barang-barang berharganya. Biasanya para pelaku saat beraksi pada malam hari, selain itu, pelaku juga mengincar kendaraan saat di parkiran.
“Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat agar waspada segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya masing-masing,” himbaunya.
Sementara itu, menurut salah satu korban bernama Yudi Supriyadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, yang telah mengembalikan sepeda motor miliknya yang telah dicuri sekitar lima bulan lalu.
“Kami senang karena motor telah kembali. Terima kasih, Pak Polisi, saya bisa pakai motornya lagi,” tukasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *