Press ESC to close

Mudik Nataru, Polisi Berlakukan One Way di Tol Cipali

  • December 20, 2019

Dejabar.id, Majalengka – Polisi akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Cipali untuk mengantisipasi kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Sistem one way atau satu jalur akan diberlakukan, pada Sabtu (21/12/2019) dan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi jajarannya pada saat meninjau langsung di Tol Cipali, menjelang akan dioperasikan saat mudik Natal dan Tahun Baru, Jumat (20/12/2019).

Menurut Kapolres, pemberlakukannya Sistem one way atau satu arah tersebut, akan dimulai dari KM. 70 sampai KM. 414 Tol Cipali. Dia pun berharap, Tol Cipali tersebut dapat ikut mengurai kemacetan saat mudik Natal dan tahun baru nanti.

“Pemberlakukannya one way, karena pada tanggal 21 Desember 2019, adalah puncak arus mudik dengan prediksi ada peningkatan sebesar 6 persen, dibandingkan dengan libur Natal tahun lalu atau meningkat sekitar 49 persen dibandingkan dengan hari biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Kapolres, berlakukannya one way di Tol Cipali pada Nataru tahun ini, juga dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya, untuk menarik minat masyarakat agar melakukan perjalanan pada tanggal 21, guna menguras arus dari Jakarta dan mengurangi kepadatan pada tanggal 22.

“Kita juga sekaligus mendorong masyarakat pemudik agar melakukan perjalanan lebih awal dan santai sehingga tidak terburu-buru dengan harapan selamat sampai tujuan,” tandasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *