DEJABAR.ID, CIREBON – Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), ratusan gram narkoba, dan ribuan butir pil terlarang di Alun-Alun Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (20/12/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk upaya dari menyatakan perang terhadap narkoba dan miras.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan miras,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy saat ditemui awak media usai kegiatan pemusnahan.
Kapolres melanjutkan, pemusnahan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres Cirebon Kota terhadap peredaran narkoba dan miras di Kota Cirebon. Dan juga, akan serius membersihkan kota yang kerap disebut Kota Wali ini dari peredarannya.
Pemusnahan tersebut, lanjut Kapolres, terdiri dari narkotika jenis daun ganja sebanyak 69,25 gr, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 138,4883 gr, Tramadol sebanyak 1.504 butir, Trihex sebanyak 4.025 butir, Zenit sebanyak 1.259 butir, Dextro sebanyak 1.937 butir, minuman beralkohol berbagai merk sebanyakn147 botol, serta minuman beralkohol tradisional atau tuak sebanyak 3 drigen dan 1 ember.
Selain itu, tambahnya, dari hasil operasi rutin 2018 Sat Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), diamankan berupa minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 2000an botol.
Kapolres menambahkan, untuk tahun ini ada peningkatan jumlah miras yang diungkap. Hal tersebut dikarenakan kan pada Bulan November lalu, jajarannya berhasil mengungkap rumah tempat pembuatan miras. Ke depannya juga, pihaknya akan lebih progresif dalam pemberantasan narkoba.
“Kita akan berkoordinasi dengan banyak pihak, dengan harapan tidak hanya menangkap pengguna atau pengedar saja, tapi kita juga akan mengungkap hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply