DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan, Musrenbang adalah sebuah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan kebutuhan masyarakat atau Bottom Up Planning dengan apa yang akan diprogramkan oleh pemerintah atau Top Down Planning.
Hal tersebut dikemukan Bupati Karna Sobahi, pada saat memberikan amanatnya dalam pembukaan Mesrenbang RJPMD Kabupaten Majalengka 2018-2023, di Gedung Graha Sindangkasih Majalengka, Senin (15/4/2019).
Menurut Bupati, Musrenbang menjadi penting karena pemerintah dan pemangku kepentingan duduk secara bersama dan setara dalam memikirkan pembangunan yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
“RPJMD ini menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Karna menyampaikan, program prioritas Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan dalam program 100 hari kerja untuk memenuhi janji politiknya selama berkampanye setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tanggal 19 Desember 2018 yang lalu di Bandung.
program tersebut, menurut dia, akan terus dilaksanakan selama RJPMD 2018-2023 yang terdiri dari 9 agenda seperti program pengentasan kemiskinan melalui program Rantang Kanyaah (Renyaah), penyediaan buku pelajaran bagi SD dan SMP secara gratis, pelayanan kesehatan gratis, berkualitas dan tuntas.
Kemudian, kata dia, pemberian insentif guru ngaji, guru diniyayh, imam masjid dan bantuan sarana keagamaan. Selain itu, program pelayanan KTP gratis secara mobile, pelayanan perijinan secara mudah, cepat, dan transparan, evaluasi pajak bumi dan bangunan (PBB), peningkatan tunjangan kinerja aparatur sipil Negara (ASN), dan quick response Majalengka Raharja.
“Semua program tersebut untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka yang relijius, harmonis, adil dan sejahtera (Raharja),” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply