DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat telah menerbitkan Raport Mutu Pendidikan 2016-2017 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan jenjang SMP di tahun 2018.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Drs Surman menyebutkan bahwa capaian rata-rata 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2016-2017, Kabupaten Pangandaran menempati urutan ke 18 dengan nilai 4,62 menjadi ke 9 dengan nilai 5,44.
“Untuk jenjang SMP dari urutan 23 dengan nilai 4,12 menjadi peringkat pertama dengan nilai 5,45. Itu berdasarkan Raport Mutu Pendidikan 2016-2017 yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat tahun 2018,” ujar Surman saat dihubungi Dejabar.id, Sabtu (19/01/2019).
Logikanya, kata Surman, kualitas pendidikan jenjang SD dan SMP di Pangandaran sudah selaras dengan tujuan Pemerintah atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Tetapi di Pangandaran masih lemah dalam dua standar, yakni standar kompetensi lulusan dan standar pengelolaan manajemen kepemimpinan,” sesalnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan, saat menghadiri acara Ekspose Analisis Uji Mutu Pendidikan Jenjang SMP di tiap komisariat, pihaknya menyadari atas ketertinggalan-nya dari daerah lain.
“Namun, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran bergerak cepat dengan beberapa program kebijakan di bidang pendidikan,” tegasnya.
Jeje menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari fokus pemerintah pada bidang pendidikan melalui beberapa program kebijakan yang dilakukan.
“Kebijakan tersebut di antaranya, Pendidikan Gratis (SD, SMP, SMA), pemberian tunjangan perbaikan penghasilan kepada tenaga pendidikan baik ASN maupun non ASN, serta meniadakan pungutan liar dalam pengisian jabatan,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply