dejabar.id, Pangandaran – Setelah menunggu beberapa hari pasca pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pun kini sudah terbentuk.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan musyawarah mufakat dari 39 orang anggota dewan.
“Dalam musyawarah tersebut menghasilkan, selain pimpinan komisi, terbentuk juga Banggar, Bapemperda dan Bamus,”ujarnya kepada dejabar.id saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (24/9/19).
Pada periode lalu, kata Asep, Komisi di DPRD Kabupaten Pangandaran hanya ada tiga Komisi dan sekarang bertambah 1 dan menjadi 4 Komisi.
“Sebelumnya, anggota DPRD hanya berjumlah 35 orang, jadi komisi dibagi menjadi tiga. Sekarang jumlahnya sudah 40, ketentuannya harus empat,” paparnya.
Asep menyebutkan, Untuk kelengkapan lainnya tidak ada perubahan apapun dari yang sebelumnya.
“Hanya sumberdaya manusianya saja yang berganti menjadi orang baru,” tukasnya. (dry)