DEJABAR.ID, SUBANG – DPRD Kabupaten Subang memberikan angin segar bagi para honorer kategori dua (K2). Pasalnya mereka setuju tunjangan K2 masuk Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Masuknya wacana tunjangan tersebut, tentunya sebagai bagian dari respon anggota dewan terhadap masyarakat yang merupakan honorer K2. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun tapi kurang perhatian dari pemerintah.
“Seluruh anggota dewan sudah sepakat, sebanyak apapun honorer K2, mereka harus diperhatikan. Sekarang sudah masuk dalam pembahasan,” kata Ketua DPRD Subang Beni Rudiono, Selasa (6/11/2018).
Namun menurut politisi PDIP Perjuangan itu, pihaknya harus melihat dulu pertimbangan dasar hukumnya bersama-sama TAPD Kabupaten Subang. Selain itu jangan sampai ada honorer K2 yang baru dimasukan.
“Harus dilihat dulu, jangan sampai honorer yang baru-baru dan jumlahnya cukup banyak ikut dimasukan. Harus ada persyaratan tertentu, misalnya dilihat dari masa pengabdian kerja mereka,” katanya.
Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim mengatakan, dalam beberapa kali sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2019 seluruh anggota DPRD setuju tunjangan K2 masuk APBD.
“Memang ada poin itu. Dewan sudah setuju, namun kita masih menunggu aturan atau payung hukumnya terlebih dahulu,” kata Ating.
Untuk menggantikan tunjangan bagi K2 tersebut, tentunya harus dibentuk tim K2 untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh K2 yang berada di Kabupaten Subang.
Harus ada payung hukumnya dulu. Kitakan sedang membentuk tim K2 setelah itu ada nanti kita tinjau. Nanti disimpulkan, kalau misalkan tim nanti merekomendasikan berbeda ya kita tidak bisa memaksakan,” katanya.
Verifikasi terhadap K2 yang dilakukan oleh tim tersebut menurut Ating harus segera selesai paling lambat Desember 2018. “Harus selsai sebelum Desember. Atau sebelum APBD 2018 ketuk palu, harusnya begitu,” katanya. (ahy)
Leave a Reply