MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, melarang bagi masyarakat mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama hingga open house.
Tak hanya itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443H/2022M.
“Maka untuk menghindari penyebaran Covid-19, kami himbau tidak boleh ada buka bersama (bukber) dan open house,” ungkapnya, Rabu (6/4).
Bupati berharap, masyarakat maupun kalangan pegawai di Kabupaten Majalengka bersama-sama menciptakan kenyamanan dan kedamaian di bulan Ramadan.
“Jadi mari bersama-sama ciptakan kondusifitas, agar tidak terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.
Soal vaksinasi, Bupati Majalengka menjelaskan, bahwa selama Ramadan, proses vaksinasi tetap berjalan.
Hanya saja vaksinasi di bulan Ramadan dilakukan pada malam hari.
“Vaksinasi dilakukan malam hari. Itu semua untuk mempercepat targetan vaksinasi segera selesai,” jelasnya. (ja)
Leave a Reply