DEJABAR.ID, KENDARI-Pelaku pemerkosa di bawah umur berinisial AP di Kota Kendari berhasil diringkus Danramil 1417-13 Poasia, di lorong Kompleks UMK, Kota Kendari, sekitar pukul 10.40 WITA, Rabu (1/5/2019).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Edi kusumah, Pasi Inteldim 1417/Kdi Kapten Inf Muh Ridwan dan Lettu Inf Dondo mokodompit (dan Unit1417/Kdi) dengan dibantu sekitar 30 Orang personel Kodim 1417/Kdi (Babinsa dan Anggota Unit Inteldim).
Kronologi penangkapan terjadi sekitar pukul 08.00 berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa telah melihat pelaku berkeliaran di sekitar kompleks UMK dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.
Pukul 08.30 WITA Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Personel Kodim 1417/Kdi dengan melakukan pencarian menyisir daerah yang diduga bisa menjadi tempat persembunyian pelaku.
Saat ini pelaku sudah di aman kan di Kamar tahanan Denpom XIV/Kdi.(red)
Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap
Previous Post
Leave a Reply