Press ESC to close

Pelayanan Uji Kendaraan di Dinas Perhubungan Pangandaran Dapat Sorotan Ombusman

  • October 19, 2019

dejabar.id, Pangandaran – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum memiliki sarana dan prasarana alat pengujian kendaraan yang lengkap. Hal tersebut mengakibatkan pelayanan masyarakat menjadi terkendala, pasalnya, masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraannya harus jauh-jauh mendatangi tempat pengujian kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut menjadi sorotan Ombusman saat menyelenggarakan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot dengan membuka gerai Konsultasi dan Pengaduan Maladministrasi Pelayanan Publik di Jabar Selatan yang salah satunya di Kabupaten Pangandaran.

PVL On The Spot Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto yang didampingi Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari dan Asisten III Suheryana serta sejumlah Kepala SKPD meninjau ketersedian sarana dan prasarana serta standar pelayanan di unit-unit pelayanan dasar yaitu sektor pendidikan di SMPN 1 Pangandaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombusman Haneda Sri Lastoto mengatakan, pemilihan lokasi PVL On The Spot sampai ke wilayah Pangandaran adalah sebagai upaya Ombudsman RI Jawa Barat dalam mendorong perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah pemekaran.

“Untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah serta memastikan keterjangkauan pemenuhan hak-hak pelayanan masyarakat sampai ke pelosok daerah terjauh dari pusat ibu kota Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang menjadi wilayah kerja pengawasan Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Haneda kepada wartawan saat meninjau kantor pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Pangandaran, Jumat (18/10/19).

Haneda menyebutkan, PVL On The Spot di wilayah Pangandaran dilakukan dengan cara membuka layanan konsultasi dan penyampaian pengaduan di sektor pelayanan Kesehatan yaitu Puskesmas Pangandaran sebagai salah satu Puskesmas di Jawa Barat yang mendapatkan Akreditasi Paripurna di Tahun 2019 dan Puskesmas Cikembulan yang akan diselenggarakan selama 2 hari.

“Tujuannya untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan diantaranya menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman secara umum dan informasi spesifik terkait persyaratan, mekanisme, tata cara dan prosedur penyelesaian laporan. Memberikan konsultasi terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi penyelenggara layanan dan menyelesaikan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari mengaku, hingga saat ini pihak Ombusman belum pernah menerima laporan, artinya pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran sudah dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap Ombusman bisa memberikan arahan sehingga Pangandaran bisa lebih maju,” singkatnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *