Pemerintah Kota Cirebon akan Mengisi 91 Jabatan yang Kosong


DEJABAR.ID, CIREBON-Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mengisi 91 jabatan struktural yang kosong, dimulai dari Eselon II hingga IV B. Karena itu, akan dilakukan ‘open bidding’ dan uji kompetensi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Menurut Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, kekosongan jabatan struktural tersebut dikarenakan batas usia pensiun, meninggal dunia, dan lainnya. Sehingga, dibutuhkan rotasi jabatan agar sistem pemerintahan dan pelayanan di Kota Cirebon bisa berjalan.

“Kini dibuka kegiatan uji Kompetensi Eselon II. Ini merupakan proses pengisian jabatan yang masih kosong,” jelasnya dalam kegiatan Uji Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon di Hotel Prima, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (27/12/2018).

Eti melanjutkan, dalam kesempatan tersebut terdapat 17 pejabat Eselon II yang mengikuti uji kompetensi. Nantinya, hasil uji kompetensi akan digunakan untuk rotasi jabatan. Hal ini dilakukan karena pimpinan tinggi pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, pemerintah, dan pembangunan yang diembannya.

“Dalam melaksanakan tugas, setiap pejabat pimpinan harus menjamin akuntabilitas sesuai dengan jenjangnya masing-masing,” jelasnya.

Berdasarkan data jabatan yang kosong, lanjut Eti, terdapat 5 jabatan Eselon II B, 8 jabatan Eselon III A, 10 jabatan Eselon III B, 54 jabatan Eselon IV A, dan 14 jabatan Eselon IV B.

“Sesegera mungkin akan dilakukan open bidding dan mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya.

Sedangkan menurut Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi, dengan uji kompetensi ini, maka akan didapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kesesuaian antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Kemungkinan besar Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan melakukan rotasi terlebih dahulu. Namun, tentunya proses perizinan ke Kemendagri tetap dilakukan,” pungkasnya.(Jfr)