Press ESC to close

Pemkab Pangandaran Santuni Keluarga Korban Bencana Alam

  • September 10, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Sebanyak 22 keluarga korban bencana alam Kebakaran dan Angin Kencang yang melanda beberapa waktu lalu itu kini menerima bantuan sosial untuk Rehabilitasi dari Pemkab Pangandaran dengan nilai bantuan bervariasi mulai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata secara langsung pimpin dalam acara penyerahan Dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk Rehabilitasi Rumah Korban Bencana yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018 untuk tahap ke 2 (dua) sebesar Rp 204,000.000.
“Semoga bantuan tersebut bisa meringankan beban korban bencana alam dan bantuan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Jeje dihadapan puluhan perima bantuan sosial di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Jeje mengatakan jumlah penerima bantuan sosial tahap kedua sebanyak 22 keluarga dengan nilai bantuan bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 15 juta.
“Bagi warga yang terdampak bencana alam seperti Kebakaran dan Angin Kencang mendapatkan bantuan mulai dari rusak ringan sebesar Rp 3 juta, rusak sedang Rp 5 juta dan untuk kategori rusak berat sebesar Rp 15 juta,” paparnya.
Jeje mengungkapkan bahwa para korban bencana alam sebagian besar akibat kebakaran. Maka dari itu masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan kondisi kabel listrik di rumah warga masing-masing.
“Tahun ini kasus kebakaran di Pangandaran tercatat sebanyak 80 kali. Penyebabnya sekitar 75 persen dari konsleting listrik. Apabila kabel listrik dirumah warga sudah rusak segera panggil pihak PLN untuk memperbaiki agar insiden kebakaran tidak sampai terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan sebelumnya Pemkab Pangandaran sudah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama untuk 58 keluarga korban bencana.
“Tahap pertama kita menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 269 juta untuk 58 kelurga korban bencana dengan besarannya sama variasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 15 juta,” tambahnya.
Nana berharap para penerima bantuan sosial bisa menggunakannya secara baik dan benar-benar digunakan untuk rehab rumahnya yang terkena dampak bencana.
“Dana bantuan tersebut sipatnya hanya meringankan beban para korban. Diharapkan pengerjaan rehabnya dilakukan secara gotong royong,” tutupnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *