Press ESC to close

Pemkot Tasik Tanda Tangani Fakta Integritas Antar Perangkat Daerah di Lingkup Pemkot

  • March 18, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan penandatangan perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2019, di Gedung Serba Guna Bale Kota Tasikmalaya, Senin (18/03/2019), guna menjaga komitmen antara penerima dan pemberi amanah di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot).
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengatakan, perjanjian tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur dengan penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan.
“Ini untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” ujarnya saat sambutan.
Budi melanjutkan, kegiatan yang direncanakan harus mempunyai indikator yang terukur dan benar sesuai dengan sasaran strategis sehingga mempunyai daya ungkit terhadap pencapaian visi dan misi.
“Dengan prinsip akuntabilitas yang berorientasi hasil sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, Budi meminta agar ASN selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga Pemkot Tasikmalaya berhasil menerima hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi dengan predikat SAKIP BB.
“Secara Nasional hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2018 tersebut, Kota Tasikmalaya mensejajarkan diri dengan 40 Kabupaten/Kota Lain se-Indonesia yang memiliki predikat BB,” terangnya.
Terakhir Budi mengungkapkan, Pemkot Tasikmalaya sendiri memiliki Tim Koordinasi reformasi birokrasi dan tim koordinasi SAKIP yang telah terbentuk.
“Harapannya bisa terus meningkatkan kapasitas dan bersinergi dengan perangkat daerah dalam melaksanakan berbagai upaya perbaikan pemerintahan dan sistem managemen,” pungkasnya.(Ian)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *