Press ESC to close

Pemohon SIM dan SKCK di Subang Meningkat Drastis Pasca Lebaran

  • June 18, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Pasca libur lebaran, pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan SKCK di Polres Subang alami peningkatan yang cukup signifikan.

Pantauan Dejabar.id, Selasa pagi (18/6/2019), antrean panjang tedjadi di sejumlah loket pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Subang, AKP Rendi Setia Permana melalui Baur SIM Satlantas Polres Subang, Aiptu Harry Santoso mengatakan pelonjakan pemohon perpanjangan SIM didominasi oleh pemohon SIM C, dan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2019, rata- rata perhari diangka 100 sampai 120 pemohon. Biasanya di hari- hari biasa hanya pada kisaran 50- 60 pemohon.

“Pasca lebaran 2019, pemohon perpanjangan SIM meningkat, 40% dari hari biasanya, dan terhitung sejak 12 Juni 2019 lalu, rata-rata 100 sampai 120 pemohon perhari, sehingga melebihi peminat yang di hari biasa kisaran 50 sampai 60 pemohon,” ujar Baur SIM Aiptu Harry.

Ia sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah menyadari pentingnya melengkapi surat- surat berkendaraan, salah satunya SIM.

“Dengan adanya kepemilikan SIM tersebut tentunya adalah salah satu upaya mengurangi angka Laka Lantas khususnya di wilayah hukum Polres Subang, dilihat dari proses pembuatan SIM. Terdapat edukasi tentang bagaiman berkendara yang baik dan benar,” terangnya.

”Ini terbukti saat mudik, tidak terjadi kemacetan, angka laka menurun.Walaupun ada kemacetan pada arus mudik dan arus balik kemarin tapi roda kendaraan tetap berjalan,”ucap Harry.

Selanjutnya, Harry mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki kendaraan namun belum memiliki SIM agar segera melengkapi persyaratan pembuatan SIM.

“Memiliki SIM bagi yang memiliki kendaraan itu kan wajib, tidak ada yang sulit dalam pembuatan. Apalagi soal- soal yang diujikan saat ujian teori banyak di Internal,”terangnya

Secara terpisah, Kasat Intel Polres Subang, AKP Sonson Sudarsono menyatakan bahwa meningkatnya pembuata SKCK pasca lebaran tahun ini, jumlah pemohon mengalami kenaikan 100% dari hari biasanya yang hanya 50%.

“Biasanya, hari- hari biasa jumlah angka pemohon sekitar 50 orang, namun pasca lebaran bisa sampai 100 pemohon lebih,” ujarnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *