DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri (PN) Majalengka menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di kantor PN setempat, Rabu (19/9/2018).
Acara tersebut, dihadiri Wakil Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Nendi Rusnendi, Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, Kajari Majalengka, Hasbih, Kalapas Majalengka, Dasep Rana Budi dan Ketua Pengadilan Agama Majalengka, H Masykur serta undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Nendi Rusnendi menegaskan, kepada segenap warga Pengadilan Negeri Majalengka, untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Majalengka.
Sebagai wujud kesiapan dan kesungguhan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pihaknya bertekad untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai penyeleggara peradilan secara bersih, tertib, transparan, profesional dan akuntabel.
“Selain itu, kami juga akan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme secara tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak terlibat dalam konflik kepentingan dan menyampaikan informasi apabila terjadi penyimpangan integritas,” katanya. (jja)
Leave a Reply