DEJABAR.ID, BANDUNG – Bahasa Sunda diakui sudah tersisih peranannya oleh bahasa Indonesia yang tidak bisa dipungkiri sebagai bahasa nasional pemersatu bangsa juga bahasa Inggris dan bahasa gaul.
Namun perlu upaya agar bahasa Sunda sebagai bahasa daerah tidak tenggelam bahkan punah dengan berbagai cara yang disinergikan dengan hal lain dan perlu kebijakan untuk peduli mempertahankannya seperti halnya pemantik habit yang sudah dijalankan oleh pemerintah dengan rebo nyunda.
Hal tersebut diungkapkan H. Endun Hamdun anggota dewan DPRD kota Bandung di ruang fraksi Hanura DPRD kota Bandung saat ditemui Dejabar.id di jalan Sukabumi nomor 30 Bandung, Senin (17/9/18).
Dirinya memberikan apresiasi pada program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung yaitu program Bandung Karasa Nyata atau BARATA, yang mana di dalamnya mengajak semua stock holder mengembangkan kebudayaan Sunda yang didalamnya menggunakan bahasa Sunda seperti menyambut tamu di bandara, hotel dan tempat-tempat wisata lainnya dengan tari lengser, disamping pagelaran kesenian lainnya yang menyuguhkan kesundaan yang masih kental dan buhun di tempat-tempat berbau pariwisata.
H. Endun Hamdun yang dikenal kental dengan bahasa Sundanya itu juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait program Bandung Masagi yang mengandung empat prinsip utama masyarakat Sunda dalam mengamalkan kehidupan, yaitu silih asih (kemanusiaan), silih asah(mencerdaskan), silih asuh (mendampingi), dan silih wawangi (mengampaikan hal-hal positif). Keempat prinsip itu diwujudkan ke dalam empat program utama, yaitu cinta agama, jaga budaya, bela negara, dan cinta lingkungan. Dimana di dalamnya ada pendidikan non formal atau ekstrakulikuler tentang pengembangan adat istiadat lokal yang juga didalamnya bahasa Sunda dipelajari siswa dari SD hingga SMP.
“Walaupun zaman sekarang dikatakan kekinian, modern, milenial atau zaman now tapi tidak semestinya bahasa Sunda harus tenggelam, butuh gebrakan, strategi dan cara agar bahasa Sunda tetap hidup sejalan modernisasi yang tak bisa dibendung sebagai kebijakan kontrol berupa pemantik habit, event-event, pendidikan, keterampilan, ekstrakulikuler, sanggar dan hal positif lainya sebagai solusi edukatif,” jelas H. Endun Hamdun kepada reporter Dejabar.id.
Peran serta semua lapisan warga masyarakat lanjut Endun harus bahu-membahu, menjaga, merawat dan mengembangkan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan kearifan lokal lewat apapun untuk disisipkan. (iwn)
Leave a Reply