Petugas Gabungan di Pangandaran Gelar Razia Masker


PANGANDARAN,DEJABAR.ID – Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 tahun 2022 tentang PPKM Jawa dan Bali. Kabupaten Pangandaran menempati posisi PPKM Level 3.

Menyikapi hal tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran gencar melakukan razia masker terhadap pengendara yang memasuki kawasan objek wisata Pangandaran.

Selain itu, petugas juga membagikan masker bagi pengendara dan wisatawan yang tidak memakai masker.

Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rachmat mengatakan, razia masker ini sengaja dilaksanakan pada akhir pekan.

“Setiap akhir pekan, kawasan objek wisata Pangandaran selalu ramai oleh pengunjung yang liburan,” ujarnya kepada wartawan Sabtu 26/02/2022 di Bundaran Patung Ikan Marlin.

Menurut dia, selain di bundaran, razia masker juga dilakukan petugas gabungan dikawasan pantai barat.

“Akhir pekan kali ini liburnya panjang sampai hari Senin, dipastikan pangandaran akan membludak pengunjung,” sebutnya.

Bukan hanya disiplin Prokes, kata Dedih, Kabupaten Pangandaran kembali menempati posisi PPKM Level 3, Jadi pihaknya kepolisian dan TNI menggelar vaksinasi di lokasi objek wisata.

“Tindakan ini salah satu upaya kita untuk menggenjot kembali agar turun ke level 1. Kita Genjot Vaksinasi dan disiplin Prokes dalam penggunaan Masker,” tandasnya. (dry)