DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – 17 April Sudah berlalu, dan hari itu adalah hari Pemilu, dimana Pesta demokrasi di Indonesia yg kesekian kalinya terselenggara, idealnya berbicara pesta, semuanya harus bergembira, yang menjadi peserta harus merasa gembira, begitupun sebagai penyelenggara pesta haruslah paling bergembira.
Namun semua itu tidak terjadi di negara ini. Ada kegembiraan yang hilang dalam Segi kegiatan pesta tersebut, yang pertama dari pesertanya yang Kedua penyelenggaranya, yang menjadi peserta bukannya saling gembira nyaris malah sibuk berebut angka baik Pilpres bahkan Pileg.
Menanggapi hal tersebut, PMII Kabupaten Tasikmalaya menilai pada dasarnya semua kontestan mempunyai keinginan baik dalam memperjuangkan Suara masyarakatnya tapi apalah yang terjadi?
Ketua PMII, Luthfi, mengatakan, ada sebagian kelompok yang menghalalkan segala cara untuk meraup Suara kegembiraannya, money politik, tebar-tebar kekayaan dan lain sebagainya, dan ini merugikan sebagian saudara yg sedang menikmati Pestanya.
“Dan itupun tidak dibenarkan dalam prosedur hukum berpesta, sehingga lagi-lagi masyarakat yang menjadi korban Polarisanya, dan tentu ini bukan harapan kita semua,” ungkapnya kepada dejabar.id, Rabu (24/04/2019).
Adapun untuk penyelenggaranya, Luthfi menilai, penyelenggara sudah tidak merasa bergembira dalam berpestanya. Banyak oenyelenggara yang gugur hingga berkorban nyawa dalam Medan Demokrasi kita.
“Ini sebetulnya yg harus menjadi point penting, dan harus menjadi evaluasi bersama. Saya Kira Sudahilah saling berebut angka sementara KPU Bawaslu sudah lelah berjatuhan di Medan menyelenggarakan demokrasi kita, tak sepadan kalau kita malah sibuk mempolarisasi masyarakat untuk terbagi dua hingga terpecah belah sementara mereka Penyelenggara berjatuhan , berguguran di Medan perang , hingga macam dan rupa rupa jalannya untuk mereka tidak sampai kepada rasa gembira,” tambahnya.
Luthfi melanjutkan, “coba dibayangkan saja untuk reutan kursi parlemen, nyawa yang menjadi korbannya
Dan ini bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh bangsa kita,”
Menurutnya, tidak semua negara sanggup melaksanakan proses pelayanan sebesar ini, dan Indonesia membuktikan kemampuan itu sebagai negara pertama yang melaksanakannya dengan aman dan damai.
Hal-hal lainnya terkait persoalan yang muncul dalam proses Pemilu Serentak 2019 ini, tentu haruslah diproses dengan cara-cara dan saluran demokrasi yang diatur dalam konstitusi dan undang-undang Negara kita.
“Mari bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan dan perdamaian, demi kebaikan kita semua sesama saudara dalam agama dan kemanusiaan,” pungkasnya. (Ian)
Leave a Reply