Press ESC to close

Polisi di Majalengka Gencar Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Usia Dini

  • September 24, 2018

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Kepolisian Resor Majalengka melalui personil Polsek Cingambul, menggelar kegiatan “Polisi Sahabat Anak” dengan pengenalan rambu lalu lintas sejak dini, kepada murid Raudhatul Athfal (RA) Al-Munawaroh, Desa Nagara Kembang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Senin (24/9/2018).
Pada kegiatan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Cingambul, Aiptu Oman Rahmat memperkenalkan tugas polisi dan rambu-rambu lalu lintas kepada puluhan usia dini.
“Kegiatan ini bagian dari program pendekatan kepada anak-anak usia dini sekaligus menjadikan polisi sebagai sahabat anak,” kata Aiptu Oman Rahmat.
Menurut dia, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu ke sekolah-sekolah, baik di TK maupun SD, bekerja sama dengan pihak sekolah yang salah satu tujuannya adalah, untuk menanamkan kepada anak-anak sejak dini mengenal dan tahu tentang tertib berlalu lintas. Sehingga sejak usia dini telah mengenal mengenai aturan lalulintas.
“Tujuan jangka panjangnya tumbuhnya kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran dan lakalantas terus bisa ditekan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala sekolah RA Al Munaroh, Nina Kurniasih, menyambut baik hadirnya polisi untuk memperkenalkan pentingnya tata tertib berlalu lintas sejak dini. Dan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan pembinaannya terhadap murid RA Al-Munawaroh tersebut.
“Kami merasa senang akan hadirnya polisi dalam memberikan pengetahuan kepada anak-anak TK yang ada, khususnya di RA kami. Ini merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan dalam rangka memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak yang masih dibangku usia dini agar kelak mereka bisa mengerti dan tidak melanggar aturan lalu lintas,” ujarnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *