MAJALENGKA – Pemerintah menyatakan akan mengizinkan kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1443 H, tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman, juga memastikan tidak akan melakukan penyekatan atau menghambat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Kendati demikian, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik terutama yang akan melintas di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Jadi kami tidak ada perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan. Namun juga, masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di jalan,” ungkap AKP Ngadiman, Kamis (21/4)
Ia pun menjelaskan, bahwa dalam mengawal pelaksanaan mudik tahun ini, pihaknya akan bertindak humanis dan ikhlas.
Pihaknya juga akan melakukan bantuan kepada masyarakat yang ingin mudik namun belum melakukan vaksin Covid-19, dengan cara menyiapkan sejumlah pos-pos pelayanan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.
“Tentunya sangat humanis karena perintah dari pimpinan sudah jelas tidak ada penyekatan oleh kami. Justru kami akan membantu apabila masyarakat yang membutuhkan vaksin. Jadi kami menyiapkan pos-pos pelayanan,” jelasnya. (ja)
Leave a Reply