MAJALENGKA, – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Gandana Purwana mengatakan, penggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah, selain untuk membeli kebutuhan pokok dapat juga digunakan sebagai modal usaha.
“Bagi penerima manfaat yang kesehariannya bermata pencaharian sebagai pedagang minyak goreng dapat menggunakan bantuan ini sebagai tambahan modal usaha,” jelas Gandana, Kamis (21/4).
Sehingga, kata dia, hal ini menjadi salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya, tanpa harus terbebani yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak goreng.
“BLT minyak goreng menyasar para KPM, yakni KPM Bantuan Pangan Non-Tunai dan Program Keluarga Harapan,” kata Gandana.
Ia pun mengatakan, bahwa pemanfaatan BLT minyak goreng tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk membeli kebutuhan pokok lainnya.
Gandana menandaskan, adanya kebijakan terkait bantuan tersebut diharapkan dapat berkontribusi memperkuat ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan serta risiko dinamika ekonomi baik secara domestik maupun global. (ja)
Leave a Reply