Press ESC to close

Polres Ciamis dan Polsek Pangandaran Pastikan Tahun Baru 2019 di Wilayahnya Tanpa Miras Usai Lakukan Razia

  • December 31, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Polres Ciamis dan jajaran Polsek Pangandaran melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik khususnya di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran, Senin (31/12/2018). Selama razia setidaknya 324  botol miras berbagai jenis berhasil disita.

Ratusan miras yang disita dari berbagai jenis ini diupayakan untuk mencegah adanya pesta miras pada malam tahun baru 2019. Agar masyarakat bisa menikmati malam tahun baru dengan aman, nyaman dan tidak menimbulkan korban jiwa karena menenggak miras terlebih oplosan.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan bahwa razia ini merupakan dalam rangka gelar cipta kondisi menjelang malam tahun baru 2019.

“Kami bersama jajaran Polres Ciamis menggelar razia miras di sejumlah pedagang yang ada di wilayah Pangandaran dan Sidamulih,”ujarnya kepada dejabar.id disela-sela razia. Senin (31/12/2018).

Suyadhi mengimbau kepada masyarakat Pangandaran untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas Pangandaran, terlebih pada malam pergantian tahun nanti. Sehingga wisatawan bisa menikmati dengan aman dan nyaman tanpa adanya keributan atau hal yang tidak dikehendaki.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perayaan Natal dan Tahun Baru ini dengan pesta minuman keras karena sudah banyak contoh yang berdampak beresiko terjadinya korban sampai meninggal dunia,”imbaunya.

“Kami akan terus melakukan pengamanan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2018. Tim di lapangan akan menindak pelaku atau penjual miras di wilayah Pangandaran,” tegasnya.

Dari razia tersebut sedikitnya 324 botol minuman keras dari berbagai jenis berhasil diamankan dengan rincian.
Arak kilin sebanyak 110 botol,
Arak hitam besar 93 botol,
Anggur merah 45 botol, Colombus 1 botol, Ice land 22 botol, Arak hitam kecil 27 botol dan Vodka 4 botol.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *