DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan Harkamtibmas atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) diwilayah hukum Polres Majalengka, pada Sabtu (15/12/2018) malam, menyisir kejahatan jalanan dan narkoba.
Hasil operasi selama beberapa jam tersebut, ada tindakan terhadap 25 pengguna jalan. Dari jumlah tersebut. Petugas mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dan 13 STNK serta SIM 1 buah. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan belasan preman dan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, sebelum memulai operasi, pukul 21.30 Wib bertempat di Mapolres Majalengka, tim gabungan melakukan apel KKYD.
Apel yang langsung dipimpin Kapolres Majalengka tersebut diikuti oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah dan sejumlah petugas gabungan, yang terdiri dari Kepolisian dari berbagai kesatuan, TNI dan Satpol PP.
“Prioritas penekanan kejahatan jalanan dan Curat, Curas dan Curanmor (C3), balap liar dan pemeriksaan senjata tajam, premanisme serta narkoba. Hasilnya kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan, Miras hingga belasan yang diduga preman,” jelasnya.
Menurut kapolres, operasi tersebut selain dilaksanakan rutin setiap malam minggu, operasi ini digelar untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, sehingga tercipta situasi di wilayah hukum Polres Majalengka, yang aman dan kondusif.
“Selain kita melakukan penindakan, petugas juga selalu memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang disambanginya, agar mewaspadai segala bentuk ganggguan Kamtibmas di wilayah kota berjuluk Angin ini,” pungkasnya.(jja)
Polres Majalengka Amankan Kendaraan, Miras Hingga Preman
Next Post
Leave a Reply