MAJALENGKA – Sebayak tiga mini market di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dibobol dua orang pencuri dalam waktu satu pekan.
Mini market yang menjadi sasaran pencurian ini berada di tiga lokasi berbeda, satu di Jatiwangi, dua di wilayah Kecamatan Leuwimunding.
Tiga mini market ini terjadi dalam kurun waktu satu minggu. Namun, pihak kepolisian Polres Majalengka Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku.
“Satu pelaku lainnya masih dicari dan saat ini sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Majalengka, AKBP. Edwin Affandi, Selasa (26/4/2022).
Kapolres menambahkan, modus pelaku pencurian mini market di wilayah Kabupaten Majalengka tersebut, yakni masuk ke bagian ventilasi mini market.
Setelah itu, pencuri memadamkan aliran listrik dan mulai mencuri di mini market. Mereka beraksi mulai pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari.
“Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ja)