DEJABAR.ID, CIREBON – Prosres revitalisasi alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan memasuki tahap pelelangan. Adapun desain final alun-alun sudah diposting di akun Instagram Shau Architects 4 hari lalu, yang tidak lain adalah arsitek yang mendesain alun-alun Kejaksaan.
Meskipun desain final sudah ada, namun penyelesaian proyek tersebut diperkirakan ada pengunduran waktu hingga tahun 2020. Padahal, proses revitalisasi alun-alun seharusnya dikerjakan tahun 2019, sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat.
Menurut Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, saat ini Pemerintah Kota Cirebon tengah menunggu alokasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan tersebut.
“Tapi karena ada pengunduran waktu sampai 2020, jadi penghitungan RAB yang disekaliguskan harus dibagi dua. Sekarang kita lagi menunggu penghitungan RAB, mana yang 2019 dan 2020, karena ini kemungkinan besar berlanjut ke 2020,” jelasnya, Jumat (26/4/2019).
Arif menjelaskan, proses pelaksanaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan akan dikerjakan pada bulan Agustus 2019 selama 4 bulan. Adapun sisanya di tahun 2020, dengan menelan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp30 Miliar.
Setelah tahap pelelangan sudah ada pemenangnya, lanjutnya, ditargetkan akhir tahun ini telah diperbaharui dan bisa dipakai, meskipun belum 100% selesai.
“Sehingga di tahun 2020 nanti, Kota Cirebon sudah mempunyai alun-alun dengan wajah baru yang lebih bagus dan megah,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply